Pengajuan NUPTK 2019 Sudah dibuka

Pengajuan NUPTK 2019 Sudah dibuka - Halo sobat BelajarMadrasah.com, pada postingan ini saya akan share kabar gembira bahwa Pengajuan NUPTK yang sebeumnya di Tutup dan kini sudah dibuka, jadi bagi bapak dan ibu Dewan Guru yang nemenuhi syarat silahkan manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Berdasarkan Edaran Nomor 29T5/13.2/HM/2018 Pengajuan NUPTK Tahun 2019 di hentikan sementara, alasan penghentian Pengajuan NUPTK saya belum mengetahuinya. Namun, kini proses pengajuan NUPTK 2019 sudah bisa dilakukan atau sudah dibuka.


Pengajuan NUPTK 2019 kita Login di vrrvalptk.data.kemdikbud.go.id
Adapun Persyaratannya sebagai berikut:
1. Scan Foto
2. Scan KTP
3. Scan Ijazah SD
4. Scan Ijazah SMP
5. Scan Ijazah SMA
6. Scan Ijazah S1
7. Scan SK dan Surat Penugasan Tahun 2017.6.17 dan 2018 (semua dokumen asli)

Silahkan Upload ulang berkas ajuan NUPTK-nya bagi yang status datanya terdapat tanda silang merah atau di tolak oleh Dinas/LPMP. Proses perbaikan/usulan sama seperti sebelumnya, jadi silahkan hubungi operator sekolah masing-masing untuk melakukan Verval NUPTK dan Upload ulang berkas, berikut tahapannya :
1. Upload Ulang berkas ( SK ) bagi yang di tolak ajuannya dengan alasan SK nya.
2. Upload Ulang seluruh berkas oleh operator sekolah.
3. Approve Dinas ( Admin Dinas )
4. Approve LPMP ( Admin LPMP )
5. Approve Pusat ( Admin Pusat )
6. Penerbitan NUPTK ( Diterima / Ditolak ) dapat dilihat melalui Aplikasi Verval PTK.

Catatan : 
  1. Bagi PNS syarat SK yang di Upload adalah SK Pertama dan SK Penugasan terakhir.
  2. Bagi guru honorer yang bertugas di sekolah negeri, Syarat SK yang di upload adalah SK dari kepala Dinas Pendidikan selama 2 tahun terakhir ( 2017 dan 2018 ) lengkap dengan konsideran, lampiran daftar nama, dan lembar terakhir yang ada tanda tangan dari Kepala Dinas yang asli ( bukan foto Copy ) dalam bentuk file PDF di scan dengan jelas ( tidak direkomendasikan menggunakan kamera HP )
  3. Bagi Guru Honorer yang bertugas di sekolah swasta ( TK , SD, SMP ) syarat SK yang di upload adalah SK sebagai GTY selama 2 tahun terakhir ( 2017 dan 2018 ) dan Pembagian Tugas 2 tahun terakhir yang asli dalam bentuk file PDF.

    Rekomendasi kami:
    Juknis Pengelolaan NUPTK 2018
    Cara Mendapatkan NUPTK Melalu Verpal PTK 2018

    Demikian Informasi tentang Syrata Pengajuan NUPTK 2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

    0 Response to "Pengajuan NUPTK 2019 Sudah dibuka"

    Post a Comment

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel